CRYPTOCURRENCY SEBAGAI MAL DALAM HUKUM WARIS ISLAM: ANALISIS FATWA MUI NO. 116/DSN-MUI/IX/2017

Haryadi, Deva Fahreja (2026) CRYPTOCURRENCY SEBAGAI MAL DALAM HUKUM WARIS ISLAM: ANALISIS FATWA MUI NO. 116/DSN-MUI/IX/2017. Sarjana (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Indonesia.

[img] Text
PENDAHULUAN (2).pdf

Download (911kB)
[img] Text
BAB I (2).pdf

Download (418kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (890kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (298kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (570kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf

Download (309kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (306kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan cryptocurrency sebagai objek waris dalam hukum Islam, mengingat pertumbuhan investor cryptocurrency di Indonesia telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna pada 2025, mayoritas adalah generasi Muslim muda yang aktif dalam praktik ekonomi digital. Urgensi penelitian ini muncul dari kebutuhan kepastian hukum Islam terkait pewarisan aset digital yang semakin masif. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis sumber primer berupa Al-Qur'an, Hadits, dan Fatwa MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017, serta sumber sekunder berupa literatur fiqh klasik-kontemporer, jurnal ilmiah, dan regulasi terkait. Analisis dilakukan melalui pendekatan interpretasi dan argumentasi hukum dengan kerangka maqashid syariah. Temuan menunjukkan cryptocurrency memenuhi lima syarat fundamental sebagai mal dalam fiqh Islam: nilai ekonomis terukur melalui kapitalisasi pasar global, kepemilikan sah berbasis private key kriptografis, kemampuan penyimpanan melalui wallet digital, manfaat halal sebagai medium pertukaran dan store of value, serta pengakuan publik yang tercermin dari regulasi BAPPEBTI. Cryptocurrency dapat dikategorikan sebagai mal ma'nawi dengan karakteristik hybrid yang menggabungkan elemen 'urudh tijariyyah, mal mitsli, mal mutaqawwim, dan mal manqul. Meskipun Fatwa MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017 tidak membahas secara spesifik cryptocurrency sebagai objek waris, prinsip fundamentalnya memberikan landasan legitimasi selama tidak mengandung riba, gharar berlebihan, maysir, atau tujuan ilegal. Cryptocurrency memenuhi persyaratan syar'i untuk menjadi objek waris sah dan harus diinventarisasi sebagai bagian tirkah. Implementasi praktis menghadapi tantangan signifikan terkait ketergantungan akses pada private key yang bersifat rahasia. Penelitian merekomendasikan perlunya fatwa khusus MUI yang komprehensif, pengembangan regulasi pewarisan aset digital, serta peningkatan literasi masyarakat Muslim tentang pengelolaan warisan cryptocurrency. Kesimpulannya, cryptocurrency secara prinsip telah memenuhi kriteria mal yang sah dan dapat menjadi objek waris dalam hukum Islam, dengan catatan penggunaannya mematuhi prinsip syariah dan pewaris memfasilitasi akses ahli waris terhadap aset digital tersebut.

Item Type: Thesis (TA, Skripsi, Tesis, Disertasi) (Sarjana (S1))
Contributors/Dosen Pembimbing,NIDN Dosen bisa diakses di LINK https://bit.ly/NIDNdosenunismabekasi:
ContributionContributors / Dosen PembimbingNIDN
UNSPECIFIEDAsh Shabah, Musyaffa Amin0415099101
Keywords / Kata Kunci: Cryptocurrency, Hukum Waris Islam, Mal, Fatwa MUI, Aset Digital
Subjects: Hukum Islam
Faculty: Fakultas Agama Islam > Al Akhwal Al Syakhsiyah S1
Depositing User: Mr Deva Fahreza Haryadi
Date Deposited: 27 Jul 2026 09:07
Last Modified: 27 Jul 2026 09:07
URI: http://repository.unismabekasi.ac.id/id/eprint/9502

Actions (login required)

View Item View Item