ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM PADA PERKARA HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG UNDANG PERKAWINAN (Perkara Nomor 1726/Pdt.G/2020/PA.Bks.)

Alivia, Siti (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM PADA PERKARA HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG UNDANG PERKAWINAN (Perkara Nomor 1726/Pdt.G/2020/PA.Bks.). Sarjana (S1) thesis, Universitas Islam 45 Bekasi.

[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (719kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (778kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (327kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (790kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf

Download (205kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (439kB)

Abstract

Fenomena sengketa harta bersama akibat perceraian terjadi pada putusan hakim Pengadilan Agama Bekasi dalam perkara nomor 1726/Pdt.G/2020/PA.Bks, dalam putusan tersebut majelis hakim membagi harta bersama diluar ketentuan yang ditetapkan oleh Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, dimana dalam putusan tersebut pembagian nya 1/3 bagi Penggugat (mantan suami) dan 2/3 bagi Tergugat (mantan istri). Sehingga adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pertimbangan majlis hakim dalam memutuskan perkara dan mengetahui relevansi putusan nomor 1726/Pdt.G/2020/PA.Bks dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan. Adapun Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu metode penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan dalam penelitian yuridis normatif pada tingkatan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan Putusan hakim. Dan putusan nomor 1726/Pdt.G/2020/PA.Bks sebagai sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa majlis hakim memutus pembagian harta bersama sebesar 1/3 bagian untuk Penggugat dan 2/3 bagian untuk Tergugat. Pembagian tersebut dilakukan majelis hakim berdasarkan pertimbangan dan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa pihak Tergugat (mantan istri) yang lebih banyak berkontribusi dalam pengumpulan harta bersama dari hasil kerjanya, sedangkan Penggugat (mantan suami) mengakui bahwa penghasilannya memang sedikit. Majelis hakim tidak menggunakan pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dalam putusan nya yang berisi bahwa pembagian harta bersama pembagiannya ialah ½ bagi masing-masing pihak mantan suami dan mantan istri . Dalam hal ini hakim menganggap adil dengan menetapkan pembagian harta bersama dengan 1/3 bagian untuk Penggugat (mantan suami) dan 2/3 bagian bagi Tergugat (mantan istri). Putusan hakim ini sesuai dengan teori hukum progresif Satjipto Raharjo.

Item Type: Thesis (TA, Skripsi, Tesis, Disertasi) (Sarjana (S1))
Contributors/Dosen Pembimbing,NIDN Dosen bisa diakses di LINK https://bit.ly/NIDNdosenunismabekasi:
ContributionContributors / Dosen PembimbingNIDN
UNSPECIFIEDSuprihatin, Suprihatin0412126703
Keywords / Kata Kunci: Harta Bersama, Perceraian, Kompilasi Hukum Islam
Subjects: Hukum Perdata
Faculty: Fakultas Agama Islam > Al Akhwal Al Syakhsiyah S1
Depositing User: Ms. Siti Alivia
Date Deposited: 19 Aug 2024 07:35
Last Modified: 19 Aug 2024 07:35
URI: http://repository.unismabekasi.ac.id/id/eprint/6168

Actions (login required)

View Item View Item